NAMA : NURMA YUNITA
NOMOR STAMBUK : A1D1 08 026PROGRAM STUDI : PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
JUDUL PENELITIAN : KEMAMPUAN MENYUNTING EJAAN DALAM KARANGAN SISWA KELAS IX SMP NEGERI 3 LAKUDO
DOSEN PEMBIMBING : Drs. La Yani Konisi, M.Hum. dan Yunus, S.Pd., M.Pd.TAHUN SKRIPSI : 2013
NAMA : CITRA SALDA YANTI
STAMBUK : A1D1 11 040
TUGAS : MEDIA JURNALISTIK
KELAS : B (GENAP)
ABSTRAK
Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kemampuan menyunting ejaan dalam karangan siswa kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo? Adapun tujuannya adalah untuk mendeskripsikan kemampuan menyunting ejaan dalam karangan sisna kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo. Adapun kesalahan ejaan yang diteliti adalah kesalahan pemakaian huruf kapital, pemakaian tanda baca, dan penulisan kata depan di, ke dan dari. Berdasarkan hasil analisis data dapat disimpulkan bahwa dari 88 siswa yang dijadikansebagai sampel, 56 siswa (63,64%) yang masuk dalam kategori mampu. Pada aspek tanda pemakaian tanda baca, hanya terdapat 25 siswa (28,41%) yang masuk dalam kategori mampu dan pada aspek penulisan kata depan di, ke dan dari, hana terdapat 35 siswa (39,77%) yang masuk dalam kategori mampu. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa siswa SMP Negeri 3 Lakudo secara klasikal tidak mampu menyunting ejaan, karena siswa yang mempunyai kemampuan minimal 65% idak mencapai 85%.
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kegiatan menulis erat kaitannya dengan kegiatan menyunting. Kedua hal ini tidak dapat dipisahkan sebab kegiatan menyunting adalah proses akhir dari kegiatan menulis. Menyunting dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Wahyuni, 2007: 833) adalah menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi sistematik penyajian isi dan bahasa. Menyunting juga berarti meneliti dan mencermati kalimat-kalimat yang terdapat dalam tulisan dari aspek bahasa yang meliputi ejaan, pilihan kata, keefektifan kalimat, dan kepaduan paragraf. Melalui proses tersebut, makatulisan yang dihasilkan layak untuk diterbitkan dan dibaca orang lain.
Tujuan akhir dari pembelajaran penyuntingan ini adalah meningkatkan kemampuan menggunakan dan menerapkan kaidah bahasa tulis pada siswa yang salah satunya adalah pemakaian ejaan yang disempurnakan secara benar sebab ejaan yang disempurnakan menjadi salah satu dasar utama yang harus dikuasai oleh siswa dalam kegiatan menulis ataupu menyunting. Siswa sekolah menengah pertama diharapkan mampu menggunakan ejaan yang baik dan benar agar hasil karya (karangan) dapat dimengerti oleh orang lain. Dengan demikian, maka hasil karya atau tulisan siswa tidak akan menimbulkan kesalahpahaman bagi pembacanya. Akan tetapi, pada kenyataannya bahwa dalam karangan yang ditulis oleh siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) khususnya di SMP Negeri 3 Lakudo masih ditemukan kesalahan-kesalahan penulisan salah satnya berupa kesalaha ejaan.
Dari kenyataan yang dikemukakan tersebut, perlu dilakukan upaya meningkatkan kemampuan menyuting pada siswa khususnya menyunting ejaan. Melihat berbagai upaya yang dilakukan oleh guru Bahasa dan Sastra Indonesia dalam meningkatan kemampuan siswa, tingkat keberhasilanya perlu diukur melalui pengumpuan informasi dan analisis. Pengukuran keberhasilan siswa dalam menyunting ejaan dalam karangan yan didasarkan pada kenyataan bahwa kemampuan mengungkapkan informasi dalam bentuk karangan dengan berpedoman pada ketepatan ejaan, pilihan kata, keefektifan kalimat, dan kepaduan paragraf merupakan unsur yang sangat penting dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Dengan demikian, mengingat pentingnya siswa dalam mengusai kemampuan menyunting ejaan dalam karangan yang terdapat dalam pembelajaran bahasa Indonesia, peneliti ingin meneliti tentang kemampuan menyunting ejaan dalam karangan Siswa Kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo pada Tahun Pelajaran 2012/2013 denan judul “Kemampuan Menyunting Ejaan dalam Karanga Siswa Kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo”.
1.2 Kajian Pustaka
1.2.1 Kemampuan Menulis
Menulis merupakan kemampuan menggunakan pola-pola bahasa secara tertulis untuk mengunkapkan suatu gagasan atau pesan (Rusyana, 1988: 191). Menulis juga berarti menuangkan gagasan, pendapat, perasaan, kemauan, dan informasi ke dalam tulisan dan kemudian mengemukakannya kepada orang lain (Syafi’ie, 1988: 4). Selanjutny, menurut Widyamarta (1990: 9) menulis adalah keseluruhan rangkaian kegiatan seseorang, mengungkapkan gagasan melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami secara tepat seperti yang dimaksud oleh penulis.
Menurut Takala (dalam Ahmadi, 190: 24) juga mengungkapkan bahwa kegiatan menuli adalah suatu proses menyusun, mencatat dan mengomunikasikan makna dalam tataran ganda, bersifat interaktif dan diarahkan mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan suatu sistem konvensional yang dapat dilihat (dibaca). Sejalan dengan itu, menurut Tarigan (dalam Suriamiharja, 1996: 1), mengungkapkan pula bahwa menulis adalah mengungkapkan atau melukiskan lambang-lambang grafik yang menggambarkan suatu bahasa yang dipakai oleh seseorang, sehingga orang lain dapat membaca lambing-lambang grafik tersebut. Hasani (2005: 2) mengatakan bahwa menulis adalah keterampilan berbahasa yang dipergunakan untuk berkomunikasi secara tidak langsung.
Penertian menulis juga diungkapkan oleh Muliati (2009: 71) yang mengatakan bahwa menulis merupakan kegiatan penuangan ide dan gagasan seseorang ke dalam media tulisan. Hal lain yang dipaparkan Lado (dalam Muliati, 2009: 74) menyatakan bahwa menulis merupakan suatu representasi bagian dari kesatuan-kesatuan bahasa. Dengan kata lain, menulis merupakan suatu cara untuk menyampaikan gagasan atau ide kita kepada orang lain agar orang lain dapat memahaminya.
Berdasarkan pendapat dari beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa keterampilan menulis adalah keterampilan atau kemampuan seseorang dalam menuangkan gagasan dan ekspresinya ke dalam lambing-lambang tulisan yang dimengerti oleh penulis mapun orang lain yang mempunyai kesamaan pengertian terhadap simbol-simbol bahasa tersebut dengan mengusung berbagai tujuan dan keperluan.
1.2.2 Bahan Ajar Menyunting Ejaan dalam Karangan
a. Menyunting
Menyunting dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Wahyuni, 2007: 833) adalah menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi sistematik penyajian isi dan bahasa. Menyunting ejaan dalam karangan atau tulisan merpakan proses pengoreksian kesalahan-kesalahan pemakaian ejaan yang terdapat dalam sebuah tuisan sebelum diterbitkan atau diserahkan kepada pembaca. Melalui penyuntingan inilah kesalahan ejaan dalam tulisan diproses dan diperbaiki dengan berpedoman pada ketepatan ejaan dalam ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan sehingga tidak menimbulkan kebingungan bagi pembaca.
Dalam penyntingan naskah, ada rambu-rambu atau aturan yang harus diperhatikan oleh penyunting sebelum mulai untuk menyunting sebuah naskah atau tulisan. Sebagaimana dalam buku Mien A. Rifai (dalam Eneste, 2005: 23) ada enam kode etik dalam penyuntingan, yaitu:
1. penyunting naskah wajib mencari informasi mengenai penulis naskah sebelum mulai menyunting nankah;
2. penyunting naskah bukanlah penulis naskah;
3. penyunting naskah wajib menghormati gaya penulis naskah;
4. penyunting naskah wajib merahasiakan informasi yang terdapat dalam naskah yang disuntingnya;
5. penyunting naskah wajib mengonsultasikan hal-hal yang mungkin akan diubah dalam naskah; dan
6. penyunting naskah tidak boleh menghilangkan naskah yang akan, sedang, atau telah disuntingnya.
b. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana hubungan antar lambing-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam bahasa). Secara teknis, ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan tanda baca (Arifin, 1985: 21). Ejaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Wahyuni, 2007: 207) adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan sebagainya) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca.Ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan secara khusus mengatur beberapa hal diantaranya pemakaian huruf kapital, pemakaian tanda baca, dan penulisan kata.
1. Pemakaian huruf Kapital
Aturan pemakaian huruf kapital dalam pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut.
a. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya: Pekerjaan itu belum selesai.
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya: Bapak menasihatkan, “Berhati-hatilah, Nak!” “Kemarin engkau terlambat,” katanya.
c. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya: Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
d. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan,keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya: Nabi Ibrahim.
e. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan nama pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya: Profesor Supomo.
f. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya: Halim Perdanakusumah.
g. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
Misalnya: bangsa Indonesia
h. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa , bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya: bulan Agustus
i. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Misalnya: Banyuwangi
j. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsure nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
Misalnya: Republik Indonesia
k. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya: Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
l. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk unsure kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dan, dari, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya: Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
m. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
Misalnya: Dr. doktor.
n. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata petunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
Misalnya: Mereka pergi ke rumah Pak Camat.
o. huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya: Surat Anda telah kami terima.
2. Pemakaian Tanda Baca
Pemakaian tanda baca sesuai dengan Pedoman Umun Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan terbagi menjadi beberapa jenis. Namun, dalam penelitian ini hanya akan difokuskan pada pemakaian tanda baca titik, tanda koma, tanda hubung, dan tanda petik.
a. Tanda Titik (.)
Aturan pemakaian tanda titik (.) dalam Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut.
1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimatyang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya: Biarlah mereka duduk di sana.
2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Misalnya: III. Departemen Dalam Negeri
A. Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa
3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
Misalnya: Pukul 1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
4. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
Misalnya: 1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
5. Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda Tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
Misalnya: Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara.
6. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
Misalnya: Desa itu berpenduduk 24.200 orang.
7. Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya: Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
8. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
Misalnya: Salah Asuhan.
b. Tanda Koma (,)
Aturan pemakaian tanda koma (,) dalam Pedoman Umun Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut:
1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya: Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
Misalnya: Saya ingin datang, tetapi hari hujan.
3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan, dari kata yang lain yang terdapat dalam kalimat.
Misalnya: Wah, bukan main!
4. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Misalnya: Kata Ibu, “Saya gembira sekali.”
5. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.
Misalnya: W.J.S. Poerwadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Yokyakara: UP Indonesia, 1967), hlm. 4.
c. Tanda Hubung (-)
Aturan pemakaian tanda hubung (-) dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut.
1. Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pengganti baris.
Misalnya: Di samping cara-cara lama itu ada ju-
2. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya: anak-anak, berulang-ulang.
3. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsure bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Misalnya: di-smash.
d. Tanda Petik (“….”)
Aturan pemakaian tanda petik(“….”) dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut.
1. Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
Misalnya: “Saya belum siap,” kata Mira “tunggu sebentar!”
2. Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
Misalnya: Sajak “Berdiri Aku” terdapat pada halaman 5 buku itu.
3. Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya: Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara “coba dan ralat” saja.
3. Penulisan Kata Depan di, ke dan dari
Secara umum, ada tiga buah kata depan dalam bahasa Indonesia yang menonjol yaitu di, ke dan dari. Dalam buku tata bahasa tradisional, kata-kata itu disebut kata depan sejati. Kata depan ini dapat digabung dengan kata benda dan gabungannya itu juga bersama-sama dapat dipakai sebagai kata depan (Badudu, 1995: 68).
Dalam pedoman ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan penulisan di dan ke dibedakan antara bentuk di dan ke sebagai kata depan dan di dan ke sebagai awalan. Bila berfungsi sebagai kata depan, maka bentuk di dan ke di tulis secara terpisah dengan kata yang menyertainya sedangkan bila bentuk di dan ke berfungsi sebagai awalan, maka bentuk di dan ke ditulis serangkai dengan kata yang menyertainya.
BAB II
METODE PENELITIAN
METODE PENELITIAN
2.1 Jenis dan Metode Penelitian
Ditinjau dari data dan sumber data yang diutuhkan dalam penelitian ini, penelitian ini tergolong jenis penelitian lapangan. Dikatakan sebagaipenelitian lapangan karena peneliti terlibat secara langsung dalam melakukan penelitian di SMP Negeri 3 Lakudo.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif, yaitu peneliti menyajikan kenyataan di lapangan secara objektif tentang kemampuan menyunting ejaan dalam karangan siswa kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo. Pendeskripsian kemampuan tersebut selanjutnya diuraikan dengan angka-angka perhitungan sesuai dengan prinsip-prinsip statistic deskriptif.
2.2 Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi dalam penelitian ini adalah keseluruhan siswa kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo yang berjumlah 88 siswa yang terdaftar pada tahun ajaran 2012/2013 yang terbagi dalam tiga kelas yakni kelas IXA sebanyak 30 siswa, kelas IXB sebanyak 29 siswa, dan IXC sebanyak 29 siswa. Jadi, jumlah keselurahan populasi 88 orang. Berhubung jumlah populasi terbatas, maka keseluruhan siswa yang ada di dalam populasi ditetapkan sebagai sampel sebab menurut Arikunto (2006: 134) bahwa apabila subjeknya kurang dari 100 maka lebih baik diambil seluruhnya sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi (total sampling).
2.3 Instrumen Penelitian
Instrument yang digunakan dalam penelitian ini adalah instrument berupa tes kemampuan menyunting ejaan dalam karangan berupa pemakaian huruf kapital, pemakaian tanda baca, dan penulisan kata depan di, ke, dan dari dengan teknik tes tulis untuk mengetahui kemampuan menyunting ejaan dalam karangan siswa kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo. Adapun tes yang digunakan untuk mengetahui kemampuan menyunting ejaan dalam karangan siswa kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo adalah berupa tes tertulis yang berbentuk karangan.
2.4 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan tes tertulis, yaitu tes unjuk kerja. Adapun bentuk tes yang digunakan untuk mengetahui kemampuan menyunting ejaan dalam karangan siswa kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo adalah berupa tes tertulis yakni siswa menyunting ejaan dalam karangan yang disediakan oleh peneliti yang di dalamnya terdapat kesalahan ejaan berupa kesalahan pemakaian huruf capital, pemakaian tanda baca, dan penulisan kata depan di, ke, dan dari.
Karangan atau wacana yang diberikan pada siswa adalah wacana dengan judul “GNOTA Pusat Sumbang 2.551 Siswa di Bantul” yang diambil dari buku Bahasa Indonesia untuk SMP Kelas IX yang ditulis oleh Nurhadi, dkk yang diterbitkan oleh Erlangga pada tahun 2007. Karangan dengan judul “GNOTA Pusat Sumbang 2.551 Siswa di Bantul” dijadikan sebagai instrume dengan pertimbangan bahwa wacana tersebut merupakan salah satu wacana yang terdapat dalam salah satu buku pegangan guru sebagai bahan ajar pada mata pelajaran bahasa Indonesia di SMP Negeri3 Lakudo.
Pengumpulan data tersebut dilakukan oleh peneliti dengan meminta bantuan salah seorang guru Bahasa dan Sastra Indonesia di sekolah tempat sampel. Hal ini dimaksudkan agar situasi dan kondisi sampel tetap kondusif yaitu dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancer sehingga data yang diperoleh benar-benar data yang akurat.
2.5 Teknik Pengolahan dan Analisis Data
Data-data yang terkumpul dari hasil penelitian, dianalisis secara deskriptif kuantitatif. Tingkat kemampuan menyunting ejaan dalam karangan mengacu pada kemampuan, yaitu suatu anggapan bahwa secara individual siswa dianggap mampu apabila memiliki penguasaan minimal 65% dari setiap aspek yang dinilai sesuai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) mata pelajaran bahasa Indonesia SMP Negeri 3 Lakudo yang telah ditentukan berdasarkan pertimbangan karakter peserta didik serta sarana dan prasarana sekolah sebagai pendukung pembelajaran. Secara klasikal, siswa dikatakan mampu apabila terdapat minimal 85% siswa yang memiliki kemampuan minimal 65% dan setiap aspek yang dinilai.
BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1 Analisis Keseluruhan Aspek Penilaian
Berdasarkan analisis hasil laporan skor dan nilai yang diperoleh siswa kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo dalam menyuntin ejaan dalam karangan berupa pemakaian huruf kapital, pemakaian tanda baca, dan penulisan kata depan di, ke dan dari, memperlihatkan kemampuan klasikal yang bervariasi. Untuk lebih jelas, dapat disajikan dalam bentuk table berikut ini.
Tabel 1
Kemampuan Menyunting Ejaan dalam Karangan Siswa Kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo pada Seluruh Aspek
No. Aspek % Kemampuan Klasikal Kategori
1.
2.
3. Pemakaian huruf capital
Pemakaian tanda baca
Penulisakan kata depan di, ke dan dari 63,64%
28,41%
39,77% Tidak Mampu
Tidak Mampu
Tidak Mampu
Rata-Rata 43,94% Tidak Mampu
Kemampuan menyunting ejaan dalam karangan siswa kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo yang didasarkan pada table tesebut, dilihat dari keseluruhan aspek yang telah ditentukan dapat dideskripsikan sebagai berikut.
1. Kemampuan menyunting ejaan dalam karangan siswa kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo pada aspek pemakaian huruf kapital secara klasikal dikategorikan tidak mampu karena memperoleh persentase nilai 63.64% yakni belum mencapai criteria kemampuan klasikal minimal 85% dengan kemampuan minimal memperoleh persentase 65%. Siswa dikatakan tidak mampu karena mereka belum mampu menggunakan huruf kapital secara tepat dan benar.
2. Kemampuan menyunting ejaan dalam karangan siswa kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo pada aspek pemakaian tanda baca secara klasikal dikategorikan tidak mampu karena memperoleh persentase nilai 28,41% yakni belum mencapai kriteria kemampuan klasikal minimal 85% dengan kemampuan minimal memperoleh persentase 65%. Siswa dikatakan tidak mampu karena mereka tidak dapat menempatkan tanda baca sesuai dengan kaidah ejaan yang telah ditentukan.
3. Kemampuan menyunting ejaan dalam karangan siswa kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo pada aspek penulisan kata depan di, ke dan dari secara klasikal dikategorikan tidak mampu karena memperoleh persentase nilai 39,77% yakni belum mencapai kriteria kemampuan klasikal minimal 85% dengan kemampuan minimal memperoleh persentase 65%. Siswa dikatakan tidak mampu karena mereka belum mampu membedakan antara penulisan awalan dan kata depan.
3.2 Interprestasi Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil penelitian data yang diperoleh dari 88 lembar hasil suntingan siswa, dapat dilihat nilai persentase kemampuan menyunting ejaan dalam karangan siswa kelas IX SMP Negeri 3 Lakudoper aspek adalah sebagai berikut.
1. Kemampuan menyunting ejaan dalam karangan siswa kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo pada aspek pemakaian huruf kapital, persentase kemampuan sebesar 63,64% (56 responden).
2. Kemampuan menyunting ejaan dalam karangan siswa kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo pada aspek pemakaian tanda baca, persentase kemampuan sebesar 28,41% (25 responden).
3. Kemampuan menyunting ejaan dalam karangan siswa kelas IX SMP Negeri 3 Lakudo pada aspek penulisan kata depan di, ke dan dari, persentase kemampuan sebesar 39,77% (35 responden).
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, M. 1990. Strategi Belajar Mengajar Keterampilan Berbahasa dan Apresiasi Sastra . Malang: YA 3 Malang.
Arifin, E. Zainal. 1985. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta: Antara Kota.
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta
Badudu, J.S. 1995. Inilah Bahasa Indonesia yang Benar. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Eneste, Pamusuk. 2005. Buku Pintar Penyuntingan Naskah. Jakarta: Gramedia Pusaka Utama.
Hasani, Eceng. 2005. Ikhwal Menulis. Serang: Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Press.
Muliati, Yeti. 2009. Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka.
Syafi’ie, Imam. 1988. Retorika Dalam Menulis. Jakarta: Depdikud.
Suriamiharja, Agus, dkk. 1996. Petunjuk Praktis Menulis. Jakarta: Depdikbud.
Wahyuni, Sri (ed). 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Baru. Jakarta: Team Pustaka Phoenix.
Widyamartaya. 1990. Seni Menuangkan Gagasan. Yoyakarta: Kanisisus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar